Menaker: Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan Menambah Kepesertaan Jamsos
Pemerintah pusat mendorong pemerintah provinsi untuk membentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pengawasan ketenagakerjaan sepanjang mengelola beban kerja pengawasan ketenagakerjaan dalam mempekerjakan pekerja migran Indonesia dan orang sakit. Mengikuti tujuh tahapan pengawasan yang AKAN dilakukan Ditjen Binwasnaker & K3 Depnaker yaitu pembentukan tim terpadu dari pengawas ketenagakerjaan utama, tim regional terkait dengan BPJS. Baca Juga...
Read More