PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) tidak dinaikkan. KCI masih menetapkan tarif lama, meski Dinas Perhubungan AKAN melakukan pembenahan di Stasiun Manggarai.
Pengguna KRL diklaim bisa menikmati sejumlah fasilitas. Baik transit maupun non-transit di stasiun Manggarai. Selain itu, pembangunan double double track juga akan menambah frekuensi setiap KA.
Dari segi tarif, tarif KRL masih sama, belum ada kenaikan,” kata Anne Purba Salam, VP Corporate Secretary KCI (25/5).
Dia mengatakan pembangunan dan peningkatan fasilitas akan mempertimbangkan tarif yang berlaku. Ini memastikan bahwa layanan yang lebih baik diberikan kepada pelanggan KRL.
Harus dikatakan bahwa dalam memberikan layanan ini, kami dapat melakukannya berdasarkan apa yang dibayar dan disubsidi oleh sesama penumpang kami, “katanya.
Dia, kata dia, rencana kenaikan tarif KRL masih menjadi pembahasan bersama, kata Kementerian Perhubungan. Itu masih dievaluasi,” katanya.
Namun, dia juga memastikan akan mengakomodasi berbagai masukan dari banyak pihak terkait penyesuaian tarif ini. KCI bekerja sama dengan komunitas pengguna KRL sebelum melakukan penyesuaian di kemudian hari.
“Kami juga bekerja sama dengan para ahli dalam melakukan REA dan melakukan survei kesiapan kami dalam hal kemampuan kami untuk menaikkan tarif. Ini masih dalam tahap kajian sosialisasi masyarakat,” ujarnya.
“Berdasarkan masukan tersebut, belum ada kenaikan harga. Kami akan memperbaruinya nanti,” tambah Anne.
rencana pemerintah
Fasilitas pemerintah tersebut diketahui menaikkan tarif KRL dari Rp 3.000 untuk 25 km pertama menjadi Rp 5.000 untuk 25 km. Sedangkan tarif tetap Rp 1.000 setiap 10 km berikutnya.
Pengamat lalu lintas Darmaningtyas mengatakan, kenaikan tarif pun tidak akan berdampak pada masyarakat. Dasarnya adalah survei yang dilakukan terhadap kemampuan dan kemauan membayar kesepakatan bersama.
Dari survei kalau ordernya naik Rp 2.000, orang tidak keberatan Rp 3.000, saya rasa tidak keberatan,” katanya.
Ia pun membandingkan tarif yang akan dikeluarkan pelanggan ojek online. Dan tarifnya jauh lebih tinggi dari kenaikan tarif KRL. Secara statistik, berdasarkan survei dan data yang diperolehnya, Darmaningtyas melihat pemerintah masih memperlambat kenaikan tarif.
“Karena setiap naik Ojol tidak ada keberatan, Pak Menteri masih memikirkannya, meski kenaikan Rp 2.000 – Rp 3.000 sebenarnya tidak masalah,” katanya.