Direktur Bisnis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mulyawan Ranamanggala, mencatat harga minyak goreng nasional naik 22,49 persen jelang Idul Fitri 1443 Hijriah. Data tersebut dihimpun dari pantauan KPPU yang memantau harga komoditas pangan di wilayah kerja nasionalnya.
(Harga) untuk minyak goreng dianggap stabil dari 2016 hingga 2021. Tapi tahun 2022 meningkat 8,43 persen menjelang puasa dan menjadi 22,49 persen menjelang Idul Fitri,” kata Mulyawan dalam diskusi di kantornya Jakarta Pusat, Kamis, 28 April 2022.
Kenaikan harga minyak goreng diikuti oleh kenaikan harga bahan pangan lainnya. Pengawasan Laut KPPU juga melihat harga daging sapi naik dari 0,33 persen saat puasa menjadi 7,6 persen saat Lebaran.
Harga daging sapi nasional merupakan yang tertinggi dalam enam tahun terakhir. Peningkatan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti gangguan pasokan akibat kebakaran hutan di Australia.
Selain itu, KPPU juga mencatat kenaikan harga gula sebesar 0,28 persen. Harga gula turun 0,1 persen menjelang Prapaskah.
Kenaikan harga minyak goreng diikuti oleh kenaikan harga bahan pangan lainnya. Pengawasan Laut KPPU juga melihat harga daging sapi naik dari 0,33 persen saat puasa menjadi 7,6 persen saat Lebaran.
Harga daging sapi nasional merupakan yang tertinggi dalam enam tahun terakhir. Peningkatan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti gangguan pasokan akibat kebakaran hutan di Australia.
Selain itu, KPPU juga mencatat kenaikan harga gula sebesar 0,28 persen. Harga gula turun 0,1 persen menjelang Prapaskah.
Syukurlah tidak ada yang mengurus nasi. Namun, tepung terigu meningkat signifikan menjelang puasa, dan menjelang lebaran naik lagi sebesar 3,4 persen,” kata Mulyawan.
Evolusi harga tepung terigu, kata Mulyawan, perlu diantisipasi. Karena harga makanan ini terus naik setiap tahunnya. Untuk kedelai, KPPU kemudian juga mencatat kenaikan signifikan sebesar 3,1 persen.
Untuk bawang merah, KPPU mencatat ada penurunan 4 persen. Begitu pula dengan harga cabai merah yang turun 7 persen. Ternyata, bagaimanapun, bawang putih telah meningkat 5 persen dalam bumbu dapur.
Mulyawan mengatakan, kenaikan harga pangan disebabkan oleh meningkatnya permintaan atau demand-push inflation dan terbatasnya suplai atau cost-push inflation. Kenaikan harga akibat cost push menjadi fokusnya,” katanya.