Polisi Periksa 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag

Polisi total telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan gerobak dagang pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018-2020 di Direktorat Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri (P3DN) pada DJPDN Kemendag.

“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 saksi yang sudah dimintai keterangan terkait dengan pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018 dan 2019 pada Kementerian Perdagangan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

Menurut Ahmad, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah bersurat ke BPK RI terkaot dengan penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Ini kita masih melengkapi bukti-bukti mengarah kepada siapa tersangkanya. Jadi masih melengkapi, ini banyak termasuk orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapatkan gerobak dagang tersebut,” jelas dia.

Adapun dalam kasus tersebut, korupsi yang dilakukan meliputi tindakan penggelembungan anggaran atau mark up dan perbuatan fiktif, yakni adanya nama penerima palsu dan spesifikasi gerobak yang tidak sesuai.

“Sementara yang diperiksa orang-orang yang menerima. Nanti akan berkembang dan mengarah ke pembuktian siapa tersangka,” Ahmad menandaskan.

Posted in Berita Terkini